← Kembali ke Artikel
Export & Logistics

Panduan Regulasi Impor US & EU: Kepatuhan FDA, USDA, dan Regulasi EUDR untuk Vanilla & Kopi

PT Dans Global Trade Compliance Board23 Juli 20267 min read
Panduan Regulasi Impor US & EU: Kepatuhan FDA, USDA, dan Regulasi EUDR untuk Vanilla & Kopi

Kepatuhan Regulasi Pasar Ekspor Amerika Serikat & Uni Eropa

Bagi pembeli internasional di Amerika Utara dan Eropa, proses impor komoditas pertanian dari Asia Tenggara mensyaratkan kepatuhan terhadap standar regulasi yang ketat. PT Dans Global Trade menjamin kepatuhan lacak balak penuh untuk seluruh produk ekspor kami.

1. Standar Impor Amerika Serikat (FDA & USDA)

  • Pendaftaran Fasilitas FDA: Semua fasilitas pengolahan pangan yang diekspor ke AS wajib terdaftar di FDA (Food and Drug Administration) dan melampirkan dokumen Prior Notice sebelum kapal sandar.
  • Sertifikasi Organik USDA: Untuk pembeli yang membutuhkan label organik USDA pada produk vanila, kami menghubungkan rantai pasok langsung dengan koperasi petani organik binaan di Jawa Tengah.

2. Regulasi Anti-Deforestasi Uni Eropa (EUDR)

Regulasi EUDR menetapkan bahwa semua kopi yang masuk ke Uni Eropa harus bebas dari dampak deforestasi setelah tanggal 31 Desember 2020. Melalui Conation Coffee, kami melampirkan:

  • Pemetaan Geolocation (GPS): Titik koordinat GPS lahan petani kopi kami untuk proses verifikasi lacak balak.
  • Pernyataan Due Diligence: Dokumen kepatuhan penuh untuk memastikan kelancaran proses bea cukai di pelabuhan Eropa.

Tanyakan Produk Ini

Partner with PT Dans Global Trade for premium Indonesian Coffee & Vanilla. We provide bulk wholesale, custom processing, and full export compliance worldwide.

Contact Export Team →
Chat with us